PEKANBARU - Seorang pria berinisial, AP alias Ajo (22), warga Kelurahan Metangor, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, babak belur dimassa usai tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik salah seorang warga di Jalan Cikmayo, Kulim, Pekanbaru, Rabu (5/2) kemarin.
Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang langsung turun ke TKP usai menerima laporan warga. Penangkapan pelaku sempat direkam oleh warga sekitar dan viral di media sosial.
Dimana dalam aksinya pelaku menggondol sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 5496 AAK milik korban bernama Hendrou (33), yang sebelumnya diparkirkan di teras rumah.
Namun, apesnya aksi pelaku dipergoki oleh korban dan langsung meneriaki maling hingga memancing kerumunan warga dan langsung mengamankan Ajo.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, korban telah membuat laporan polisi namun keesokan harinya, Kamis (6/2) korban mengenali pelaku dan hampir jadi bulan-bulanan warga.
Sesampai di lokasi kejadian pihaknya mendapati pelaku sudah diikat di salah satu rumah dengan kondisi luka di bagian wajah dan lebam.
"Dihadapan petugas dan warga, tersangka mengakui perbuatannya melakukan tindak pencurian terhadap motor korban," kata Dodi Vivino, Ahad (9/2).
Dodi menambahkan saat diamankan, tim menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan pelaku untuk membuka sepeda motor tersebut.
Polsek Tenayan Raya segera menindaklanjuti dengan membawa pria pengangguran itu ke Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.

